SF consulting     11 Mar 2026

Digitalisasi Pajak Dan Cukai Dipercepat, Purbaya Targetkan Tax Ratio 11 %

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperkuat digitalisasi di sektor perpajakan dan cukai, untuk meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas penerapan sistem digital dalam administrasi pajak, termasuk melalui penguatan sistem Core Tax untuk mendukung pengawasan dan pengumpulan pajak.

Purbaya mengatakan pemerintah terus mendorong optimalisasi sistem tersebut karena dinilai masih memiliki sejumlah celah yang perlu diperbaiki. Ia menyebut digitalisasi perpajakan menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat penerimaan negara.

Menurutnya, implementasi sistem digital tersebut mulai menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Ia menyebut penerimaan yang dihasilkan melalui sistem tersebut meningkat sekitar 30 % dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Pada dasarnya kita akan memastikan pendapatan kita meningkat dengan signifikan. Di pajak, kita galakkan Core Tax digitalisasi yang masih banyak bolongnya itu,” ungkap Menkeu Purbaya yang dikutip dari Kontan pada Selasa (10/03).

Selain di sektor pajak, pemerintah juga akan mendorong digitalisasi di bidang kepabeanan dan cukai. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan pertemuan langsung antara petugas dengan pelaku usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan celah kebocoran penerimaan negara.

Lebih lanjut, Purbaya menargetkan rasio pajak Indonesia dapat meningkat hingga mendekati 11 % pada tahun depan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa keberhasilan sistem digital tetap bergantung pada integritas sumber daya manusia yang menjalankannya agar penerimaan negara dapat terus meningkat. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2026 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024