SF consulting     11 Mar 2026

Dorong Hilirisasi, Kanwil Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat Ke Industri

(Bandar Lampung) Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada sebuah perusahaan untuk Lini 1 yang berlokasi di Provinsi Lampung. Pemberian fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

Penyerahan izin dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan piagam oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Parjiya. Dengan diterbitkannya izin tersebut, seluruh lini operasional Perusahaan kini telah berada dalam satu ekosistem Kawasan Berikat yang terintegrasi.

Sebelumnya, perusahaan tersebut telah lebih dahulu memperoleh izin fasilitas Kawasan Berikat untuk Lini 3 yang difungsikan sebagai fasilitas produksi, serta Lini 2 sebagai tempat penimbunan dengan skema izin khusus beda hamparan. Kehadiran Lini 1 dalam skema yang sama melengkapi fasilitas yang dimiliki perusahaan, sehingga rantai produksi dari hulu hingga hilir dapat berjalan dalam sistem yang terpadu.

Sebelum izin diterbitkan, Perusahaan terlebih dahulu memaparkan proses bisnis kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, sebagai bagian dari proses pengajuan fasilitas Kawasan Berikat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas manufaktur perusahaan telah sesuai dengan ketentuan serta standar regulasi kepabeanan yang berlaku.

Parjiya menegaskan bahwa pemberian fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor. Dengan terintegrasinya seluruh lini produksi dalam fasilitas Kawasan Berikat, diharapkan operasional perusahaan menjadi lebih efisien dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024