SF consulting     11 Dec 2025

Bea Cukai Perangi Penipuan Berkedok Paket Lewat Kampanye STOP-CEK-LAPOR

(Jakarta) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan kampanye nasional bertajuk “STOP-CEK-LAPOR”, sebuah gerakan edukasi publik yang ditujukan untuk membantu masyarakat mengenali dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Program ini hadir sebagai respons atas meningkatnya modus penipuan digital, terutama yang memanfaatkan transaksi belanja online sebagai kedok.
 
Hingga November 2025, Bea Cukai mencatat 7.219 laporan penipuan, terdiri dari 2.751 laporan disertai kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian. “Sebanyak 61,8 % laporan yang kami terima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto pada Rabu (10/12).
 
Modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kerap dilakukan melalui penciptaan kepanikan, seperti ancaman paket ditahan atau permintaan pembayaran mendesak melalui rekening pribadi. Minimnya pemahaman publik mengenai alur kepabeanan membuat banyak korban tidak mengetahui cara memverifikasi informasi, sehingga pelaku lebih mudah meyakinkan dan menekan calon korban. Kondisi ini menjadi alasan utama lahirnya kampanye STOP-CEK-LAPOR sebagai jembatan untuk menutup celah pengetahuan tersebut.
 
Melalui kampanye ini, masyarakat diajak menerapkan tiga langkah utama: STOP, yaitu berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan; CEK, dengan memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi; dan LAPOR, yakni melaporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan Bea Cukai atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada kewajiban transfer mendadak dalam prosedur resmi dan institusi tersebut tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi.
 
Sebagai penguatan kampanye, Bea Cukai juga meluncurkan Laman Aman Bersama di situs resmi beacukai.go.id, yang menyediakan informasi lengkap mengenai modus penipuan, panduan pengecekan, hingga kanal pelaporan terintegrasi. Kolaborasi dengan OJK melalui IASC, POLRI, dan pemangku kepentingan lainnya turut dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi. Bea Cukai berharap kampanye ini dapat membantu masyarakat lebih waspada dan berani melaporkan kasus penipuan demi terciptanya ruang digital yang lebih aman. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #beacukai #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024