SF consulting     12 Sep 2025

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru, Fokus Ke Pertumbuhan Ekonomi

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menambah beban masyarakat dengan pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara. Dikutip dari CNBC Indonesia, Purbaya menilai, optimalisasi sistem perpajakan yang ada lebih efektif dalam mendukung keuangan negara. “Menurut saya pribadi selama ini nggak usah,” ungkap Purbaya di Istana Kepresidenan, yang dikutip pada Kamis (11/09).
 
Purbaya menekankan, bahwa kunci peningkatan penerimaan negara adalah pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan pertumbuhan yang kuat, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax-to-GDP ratio) akan tetap terjaga, sementara pendapatan negara ikut terdongkrak. “Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, Anda misalnya anggap tax-to-GDP ratio-nya konstan, income-nya kencang juga,” terangnya.
 
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.357,71 triliun, naik 13,51 % dibanding target tahun ini sebesar Rp 2.076,9 triliun. Penerimaan terbesar diproyeksikan dari Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp 1.209,36 triliun, meningkat dari target 2025 sebesar Rp 1.051,65 triliun.
 
Selain itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) ditargetkan Rp 995,27 triliun, naik dari Rp 890,94 triliun pada tahun ini. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diproyeksikan sebesar Rp 26,13 triliun, turun dibanding target 2025 senilai Rp 30,08 triliun. Sementara penerimaan dari pos pajak lainnya meningkat menjadi Rp 126,93 triliun, jauh lebih tinggi dibanding 2024 yang hanya Rp 8,74 triliun.
 
Untuk mencapai target tersebut, Purbaya menyampaikan strategi pemerintah adalah mengoptimalkan APBN sekaligus mendorong sektor swasta agar tumbuh lebih cepat. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8 %, agar negara ini bisa sejajar dengan Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. “Ke depan kita akan hidupkan pemerintah dan swasta bersama-sama. Dengan begitu, pertumbuhan 6 – 7 % tidak terlalu susah,” tuturnya. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #ekonomi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024