SF consulting     23 May 2025

Perusahaan Daur Ulang Terima Izin Kawasan Berikat

(Sidoarjo) Sebuah perusahaan pelopor industri daur ulang plastik di Tanah Air, resmi menerima izin kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Kantor Bea Cukai Gresik. Penyerahan izin dilakukan sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi perusahaan dalam pengolahan limbah plastik yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
 
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Mochamad Syuhadak menjelaskan fasilitas kawasan berikat ini tidak hanya memberi keuntungan ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Pemberian fasilitas kawasan berikat kepada Perusahaan ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi dengan memberdayakan masyarakat, tetapi juga dampak lingkungan karena mencegah polusi laut dari plastik,” ungkapnya.
 
Fasilitas kawasan berikat merupakan insentif pemerintah bagi perusahaan yang memproses barang impor maupun lokal sebelum diekspor atau digunakan di dalam negeri. Dengan status ini, perusahaan akan memperoleh sejumlah kemudahan seperti penangguhan bea masuk dan pembebasan PPN, PPnBM, serta PPh Pasal 22 impor.
 
Syuhadak berharap, pemberian fasilitas ini mampu mendorong pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri. “Kami optimistis langkah ini akan memperkuat daya saing ekspor Indonesia dan memperluas lapangan kerja, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Syuhadak. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024