SF consulting     17 Apr 2025

Bea Cukai Tingkatkan Efisiensi Di Pelabuhan Belawan

(Medan) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menetapkan dua keputusan penting terkait pengelolaan kawasan pabean dan tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Belawan, Medan. Kedua keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.4/WBC.02/2025 dan Nomor 21/KM.4/WBC.02/2025, yang mulai berlaku pada 7 Februari 2025.
 
Keputusan pertama, yakni KMK Nomor 20/KM.4/WBC.02/2025, merupakan pembaruan atas penetapan kawasan pabean di Jalan Raya Pelabuhan Gabion Belawan. Perubahan ini meliputi penyesuaian data luas kawasan menjadi 460.502,24 meter persegi, serta perbaikan koordinat dan batas wilayah yang kini berbatasan dengan Selat Malaka dan lapangan penumpukan PT PMT. Kawasan tersebut dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I.
 
Selanjutnya, keputusan kedua yaitu KMK Nomor 21/KM.4/WBC.02/2025, mengatur revisi atas penetapan TPS yang dikelola oleh PT Belawan New Container Terminal. Dalam perubahan ini, luas TPS ditetapkan sebesar 266.098,3 meter persegi dengan kapasitas 23.748 TEUs. Penyesuaian juga mencakup data penanggung jawab perusahaan serta infrastruktur akses keluar-masuk terminal.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons atas permohonan dari pengelola kawasan pada akhir 2024 yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Ia menambahkan, pembaruan ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan serta Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan kawasan pabean dan TPS.
 
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kepastian hukum, dan mendukung kelancaran arus logistik di Pelabuhan Belawan. Menurut Luthfi, Bea Cukai Belawan juga berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan, mempercepat proses administrasi, serta menyediakan data yang akurat guna mendorong daya saing pelabuhan di tingkat nasional maupun internasional. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024