Harian Bisnis Indonesia     22 Aug 2023

Jabar Genjot Literasi Perpajakan

Bisnis, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggenjot sosialisasi dan literasi perpajakan dengan melibatkan jutaan kader PKK untuk mengakselerasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Terbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berkolaborasi dengan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jabar Atalia Praratya mengenai edukasi pentingnya membayar pajak.

Salah satu program yang saat ini gencar disosialisasikan adalah program diskon pajak yang sudah bergulir sejak awal Juli 2023 hingga akhir Agustus ini. Atalia Praratya mengatakan ada 1,5 juta kader PKK di Jabar yang siap mengkampanyekan soal pajak.

“Kami sudah terbiasa mendorong program pemerintah misalkan soal stunting dan terkait pajak kita bantu dengan sinergitas. PKK di Jabar kadernya mencapai 1,5 juta tentu harus menjadi mitra pemerintah untuk menyebarluaskan program pemerintah,” ujar Atalia, Senin (21/8).

Menurut Atalia informasi ini penting disebarkan kepada seluruh elemen masyarakat melalui perangkat kewilayahan dari mulai camat, lurah hingga ketua RT dan RW termasuk juga tokoh masyarakat hingga di tingkat lingkungan rumah.

“Saya melihat bagaimana antusiasme mereka dan mereka menjadi tahu bahwa ternyata pajak itu ada berbagai tingkatan dan manfaatnya untuk pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik,” ucap dia.

Pihaknya bersyukur karena Jabar ini memiliki sebuah aplikasi yang terintegrasi yang mempermudahkan warga untuk bayar pajak kendaraan bermotor. “Target sasaran kita adalah yang paling penting masyarakat itu ada aware, mengetahui terkait dengan program ini. kita kuatkan jejaring memberikan informasi ini untuk membela negara dengan cara membayar pajak,” katanya.

Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat Juwanda menyoroti bahwa penguatan sistem digital sudah sangat baik diaplikasikan untuk layanan masyarakat. Termasuk membayar pajak bisa melalui aplikasi bernama Sapawarga.

“[Sapawarga] Ini superapps, semua layanan publik pemerintahan sudah masuk disinii sudah banyak juga yang sudah dimasukkan target kita 100% masuk ke aplikasi ini. Salah satu paling banyak digunakan adalah layanan pajak. Proses langkah-langkah dari awal 17 tahapan jadi tinggal 4 langkah, jadi cepat banget,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan keberadaan teknologi digital akan sangat maksimal jika dikolaborasikan dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Salah satu wujud yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan PKK Jabar.

“Kita melibatkan tim penggerak PKK, kenapa kita ajak supaya ada harmonisasi dari mulai rumah tangga. Kita coba informasikan kepada lapisan masyarakat melalui the power of emak-emak ini. Kami optimistis ini berdampak positif,” jelas dia.

Dedi meyakini jika upaya Bapenda menggandeng emak-emak yang dimotori oleh PKK ini dapat mengakselerasi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak ditambah adanya program diskon pajak yang telah berjalan.

Apalagi saat ini, Jabar telah mencatat penerimaan pajak mencapai 48% atau Rp10,5 triliun pada semester I dari target pajak tahun 2023 sebesar Rp21,9 triliun. Dari angka itu, capaian pajak didominasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai Rp4,2 triliun.

“Kita melihat ke depan ada relaksasi penghapusan denda, relaksasi BBNKB II dan sosialisasi kita jalankan itu sebuah strategi karena kita ingin melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif dan mengintegrasikan data yang ada,” ujarnya.

Capaian 48% pencapaian pada semester pertama ini diperoleh dari pajak kendaraan bermotor Rp4,2 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor Rp3 triliun, pajak bahan bakar Rp1,7 triliun, pajak rokok Rp1,5 triliun dan pajak air permukaan Rp33 miliar.

Dedi mengatakan penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh Jabar. Raihan ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Untuk menjaga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bapenda Jabar melakukan edukasi pajak untuk masyarakat di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota.

“Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat,” katanya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jawa Barat khususnya Kota Bandung bisa terlaksana dengan baik.

“Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai dari Pajak,” ungkapnya.

Pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur kota pun dibangun dari pajak masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk kepentingan masyarakat.

Bapenda Jabar berupaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan kesamsatan sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian dan jasa raharja.

“Pembayaran melalui SAMBARA adalah salah satu bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat, bisa dimana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Dedi menambahkan, Bapenda Jabar menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital seperti layanan Samsat Online, sebesar 10-20% dari total nilai pendapatan pajak tahun 2023.

“Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar. Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp500 miliar. Pada 2023 ini, kami menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20% dari total nilai pendapatan pajak,” katanya.

Pada tahun ini, Jabar memiliki target pendapatan daerah (PAD) senilai Rp34 triliun dan dari nilai itu, pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD.

Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. 


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024