Harian Kompas     6 Apr 2017

Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh di Bawah Target

JAKARTA, KOMPAS — Pertumbuhan penerimaan pajak triwulan I-2017 masih di bawah target. Direktorat Jenderal Pajak dituntut menjalankan langkah jitu untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak setelah pengampunan pajak. Apalagi, tingkat penyerapan anggaran belanja dipastikan meningkat pada tiga triwulan berikutnya.

Sampai dengan 30 Maret, realisasi penerimaan pajak adalah Rp 209 triliun atau tumbuh 11,2 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yon Arsal di Jakarta, Rabu (5/4), menyatakan, penerimaan pajak pada tiga bulan terakhir ini lebih baik dibandingkan realisasi tahun lalu yang turun. Meski demikian, tingkat pertumbuhannya masih di bawah tingkat yang dibutuhkan untuk mencapai target.

"Tiga bulan pertama pada tahun lalu, penerimaan pajak turun 8 persen. Tantangannya adalah pada September karena tahun lalu ada tambahan dari tebusan pengampunan pajak. Tahun ini sudah tidak ada lagi," kata Yon.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 mengalokasikan belanja Rp 2.080 triliun. Pemerintah menargetkan penerimaan Rp 1.750 triliun dan utang Rp 330 triliun. Dari total target penerimaan negara tersebut, pajak ditargetkan menyumbang Rp 1.308 triliun atau 75 persen. Jika realisasi penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.105 triliun, butuh pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 18,5 persen untuk mencapai target pajak tahun ini.

Karena itu, DJP menyiapkan strategi untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak pasca pengampunan pajak. Prioritas pertama adalah wajib pajak yang tunggakan pajaknya besar dan tidak mengikuti pengampunan pajak. DJP akan memitigasi data wajib pajak yang tak mengikuti pengampunan pajak.

Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp 119 triliun, tumbuh 11,64 persen dibandingkan tahun lalu. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menyumbang berikutnya, yakni Rp 76 triliun, tumbuh 4,55 persen. Adapun PPh migas menyumbang Rp 11,7 triliun atau tumbuh 77 persen. Kontribusi lainnya terbagi ke berbagai jenis pajak yang relatif kecil.

Penghematan anggaran

Presiden Joko Widodo pada sambutan pengantar sidang kabinet paripurna tentang pagu indikatif RAPBN 2018 di Jakarta, Selasa, menyerukan penghematan belanja negara untuk 2017 dan 2018. Ia meminta semua kementerian dan lembaga negara menyisir belanja negara yang tidak perlu.

"Pada 2017 ini, mumpung baru masuk pada tiga bulan pertama, perlu dilakukan penghematan besar-besaran di seluruh kementerian dan lembaga," kata Presiden.

Salah satu obyek anggaran yang diminta dievaluasi adalah program rutin. Presiden menganggap bahwa banyak sekali biaya yang bisa dipotong dalam program rutin untuk kemudian direalokasi ke belanja modal.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024